Selasa, 30 Oktober 2018

Agen Bisnis PaytTen Resmi daerah Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Hub 085715644568/085794633554 bit.ly/Agen_Bisnis_Paytren_Resmi_Muhamad_Gustomi

Agen bisnis paytren resmi daerah kecamatan pamijahan kabupaten bogor hub 085715644568/085794633554
Paytren adalah untuk transaksi jual beli pulsa,kuota all operator,token listrik,pembayaran listrik,pdam,bpjs,tiket kreta api,pesawat,Tv prabayar,game online,dll
Paytren adalah sebuah perangkat lunak berupa aplikasi yang digunakan untuk pembayaran dalam jaringan, seperti tagihan rutin, pembelian pulsa elektronik, dan tiket perjalanan. Pengguna aplikasi paytren disebut sebagai Mitra, paytren mengenal 2 (dua) jenis mitra yaitu mitra pengguna dan mitra bisnis. Mitra pengguna dapat menggunakan aplikasi paytren secara gratis tanpa perlu membeli lisensi, aplikasi yang di gunakan oleh mitra pengguna disebut paytren emoney, sedangkan mitra bisnis adalah mitra pengguna yang telah terdaftar dan melakukan upgrade status dari mitra pengguna ke mitra bisnis dengan cara membeli lisensi yang diberikan oleh PT Veritra Sentosa Internasional (atau disingkat dengan Treni) melalui mitra bisnis lain yang bertindak sebagai sponsor. PT Veritra Sentosa Internasiona yang menaungi Paytren didirikan oleh Yusuf Mansur pada 10 Juli 2013.[1] Lahirnya Paytren berawal dari pemikiran Yusuf Mansur sebagai bentuk kontribusi dalam menunjang kehidupan masyarakat Indonesia. Dari hasil pengamatannya terhadap kebiasaan masyarakat Indonesia saat ini, muncul gagasan untuk memberikan fasilitas yang bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat dalam melakukan transaksi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu karya Treni adalah PayTren, fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban dengan menggali potensi kebiasaan mereka dalam penggunaan teknologi (gadget). Keunikan dari PayTren adalah dapat memberikan manfaat dan keuntungan lebih dari sekadar aplikasi untuk bayar-bayar. Pada Oktober 2017, Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) karena harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk terjun ke dalam dunia bisnis uang elektronik. Saat itu, BI menyatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat sejalan dengan peraturan BI.[2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar